"Tersangka membeli emas memakai uang palsu dan ketahuan oleh pemilik toko. Lalu tersangka dibawa ke sini," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Dewoto, saat dihubungi wartawan, Senin (10/1/2011).
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Andy membeli emas seharga Rp 650.000. Perhiasan yang dibelinya itu terdiri dari dua buah cincin bayi, sepasang anting, dan sebuah liontin.
Andy membayar benda berharga tersebut dengan 7 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan 3 lembar pecahan Rp 100.000. Usai transaksi, si pemilik toko sadar bila uang yang dibayarkan Andy palsu. Ia bersama teman-temannya kemudian mencari tersangka yang diduga masih berada di pasar.
"Waktu ketemu, dia (pelaku) masih belanja, pemilik toko langsung membawa dia ke kantor polisi," ujar Dewoto.
Di hadapan polisi, Andy mengakui uang yang digunakannya untuk membeli emas adalah palsu. "Uang asli hanya yang Rp 100 ribu saja, selebihnya palsu," tutup Dewoto.
(ahy/irw)











































