Ketua MK: Pelantikan Walikota Tomohon Sudah Benar

Ketua MK: Pelantikan Walikota Tomohon Sudah Benar

- detikNews
Minggu, 09 Jan 2011 17:49 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membenarkan keputusan Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang melantik Walikota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar. Mahfud menilai kemenangan Jefferson sah dan harus dilantik.

"Saya kira benar Mendagri, harus lantik dulu, setelah dilantik baru dinonaktifkan. Karena, kalau wakilnya misalnya langsung diaktifkan padahal yang terpilih sebenarnya belum dilantik, itu kan tidak bisa menggantikan," kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri acara pembukaan Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam milik KH Hasyim Muzadi di Beji Depok, Sabtu (9/1/2011)

Mahfud mengatakan, sejak dulu ia selalu menyarankan agar kepala daerah yang jadi terdakwa, namun kemenangannya telah sah agar dilantik lebih dulu. Pada hari yang sama ia dilantik, kepala daerah itu bisa dinonaktifkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di hari yang sama serahkan kepada kepolisian dan kejaksaan, dan tidak bisa memerintah dari penjara,” tuturnya.

Sebelumnya, Gamawan Fauzi menegaskan jika pelantikan Jefferson sudah sesuai dengan aturan yang ada. Penatikan Jefferson juga tidak menghambat proses hukum yang telah dijalaninya.

"Proses pemberantasan korupsi sama sekali tidak terhambat dengan pelantikan itu," kata Gamawan saat dihubungi detikcom, pada Sabtu (8/1/2011).

Pada Jumat (7/1/2011) kemarin Jefferson bersama wakilnya Jimmy Erman dilantik di Kemendagri oleh Gubernur Sulawesi Utara Sarundayang. Sarundayang mengatakan Jimmy dalam waktu singkat akan menjabat sebagai plt Walikota, karena Jefferson harus mendekam di tahanan sampai proses hukumnya selesai.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Juli 2010, KPK telah menetapkan Jefferson sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan APBD Kotamadya Tomohon pada tahun 2006-2008. Kasus ini sudah diusut di KPK sejak tahun 2009. Sidang perdana Jeffeson telah dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Senin (3/1/2010) lalu.

(gun/vta)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini