"Kalau BlackBerry ditutup, nanti merk lain atau alat lain yang menyalurkan pornografi juga bisa dilarang dong," kata Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, saat dihubungi detikcom, Minggu (9/1/2011).
Menurut kader muda Partai Golkar ini, yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk membatasi pornografi di internet adalah dengan menindak situsnya, bukan alat komunikasi seperti BlackBerry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karenanya, pembatasan pornografi dengan cara menutup layanan dari Reasearch In Motion (RIM) itu adalah hal yang tidak mungkin. Layanan BlackBerry, katanya, hanya bisa ditutup jika RIM tidak menaati peraturan komunikasi yang juga diterapkan kepada perusahaan layanan komunikasi lainnya.
"Jadi hal itu sangat muskil," tegasnya.
Menkominfo Tifatul Sembiring memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Research in Motion (RIM) untuk menutup akses pornografi. Jika tidak, sebelum akhir Januari 2011 seluruh layanan BlackBerry di enam operator akan ditutup.
Menurut Tifatul, masih banyak situs porno yang bisa diakses melalui BlackBerry. Tifatul beralasan, tetap teguh dengan pendiriannya lantaran menegakkan peraturan dan undang-undang yang berlaku, UU No 14/2008 pasal 17 tentang pencegahan penyebaran pornografi.
Operator yang menjadi mitra RIM dalam menyelenggarakan BlackBerry adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Natrindo Telepon Seluler, Hutchison CP Telecom, dan Smart Telecom. Saat ini, pengguna BlackBerry Tanah Air diperkirakan mencapai dua juta pelanggan.
(lrn/vta)











































