Sterilisasi Jalur Busway Koridor IX dan X, 529 Kendaraan Ditilang

Sterilisasi Jalur Busway Koridor IX dan X, 529 Kendaraan Ditilang

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2011 20:04 WIB
Sterilisasi Jalur Busway Koridor IX dan X, 529 Kendaraan Ditilang
Jakarta - Hari pertama pemberlakukan sterilisasi jalur busway Koridor IX (Pinangranti-Pluit) dan Koridor X (Cililitan-Tanjungpriok), 529 kendaraan ditilang karena mencoba menerobos. Penindakan ini dilakukan atas kerja sama Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.

"Kita akan teruskan sterilisasi di dua koridor ini. Penindakan tilang sebagai law enforcement akan terus kita lakukan. Supaya jalur ini tetap bersih dari kendaraan, sehingga headway yang cepat bisa terwujud,” kata Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono, melalui pesan singkatnya, Jumat (7/1/2011).

Kendaraan roda empat yang ditilang meliputi angkutan umum dan kendaraan pribadi. Adapun perincian kendaraan yang ditilang yaitu di Koridor IX ada sebanyak 358 tilang, terdiri dari sebanyak 166 motor, 132 mobil pribadi, 47 angkutan umum dan 13 angkutan barang. Sementara di Koridor X ada sebanyak 171 tilang, terdiri dari sebanyak 67 roda dua, 42 mobil, 29 angkutan umum dan 33 angkutan barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi penindakan hari ini, dikatakan Pris, difokuskan pada dua tempat untuk setiap koridornya. Yaitu di daerah Slipi Jaya arah barat dan depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Koridor IX) serta Jalan Yos Sudarso dan Jalan Jenderal Ahmad Yani di Koridor X.

Penerapan sterilisasi di dua jalur Koridor IX dan X ini, juga akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Karena menurutnya, pelanggaran lalulintas dihari libur kerja justru lebih banyak.

"Biasanya hari libur banyak yang melakukan pelanggaran karena mengira satgas sterilisasi tidak ada," imbuh Pris.
(lia/van)


Berita Terkait