"Kita akan teruskan sterilisasi di dua koridor ini. Penindakan tilang sebagai law enforcement akan terus kita lakukan. Supaya jalur ini tetap bersih dari kendaraan, sehingga headway yang cepat bisa terwujud,β kata Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono, melalui pesan singkatnya, Jumat (7/1/2011).
Kendaraan roda empat yang ditilang meliputi angkutan umum dan kendaraan pribadi. Adapun perincian kendaraan yang ditilang yaitu di Koridor IX ada sebanyak 358 tilang, terdiri dari sebanyak 166 motor, 132 mobil pribadi, 47 angkutan umum dan 13 angkutan barang. Sementara di Koridor X ada sebanyak 171 tilang, terdiri dari sebanyak 67 roda dua, 42 mobil, 29 angkutan umum dan 33 angkutan barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan sterilisasi di dua jalur Koridor IX dan X ini, juga akan dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Karena menurutnya, pelanggaran lalulintas dihari libur kerja justru lebih banyak.
"Biasanya hari libur banyak yang melakukan pelanggaran karena mengira satgas sterilisasi tidak ada," imbuh Pris.
(lia/van)










































