Pantauan detikcom di rumah Arifin, Jl Jenggala I, Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2011) para pendemo datang pada pukul 17.15 WIB.Β Mereka datang dengan konvoi menggunakan 4 Metromini, sekitar 20 motor dan 1 mobil bak terbuka untuk membawa soundsystem.
Namun para peserta aksi ini tidak diperbolehkan menggelar aksi di depan rumah Arifin oleh polisi. Akses jalan menuju rumah Arifin itu diportal. Sehingga para pendemo hanya bertahan di mulut Jl Jenggala I yang bersimpangan dengan Jl Pattimura. Rumah Arifin sendiri dijaga oleh sekitar 50 personel Kepolisian dari Polres Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami prihatin, karena Pak Arifin membentuk LPI akan memecah belah sepakbola Indonesia. Kami minta Menpora mengambil tindakan tegas akan keberadaan LPI, karena LPI cacat hukum!" ujar korlap aksi, Wahidin.
Setelah 2 menit berorasi hingga pukul 17.25 WIB, mereka pun membubarkan diri dengan tertib sambil bernyanyi, "Garudaaa..di dadakuu..".
Sementara Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Irsan yang meminta para pendemo itu bubar, mengatakan alasan mengapa mereka hanya diberikan waktu 2 menit berorasi.
"Sesuai Undang-undang, tidak diperbolehkan untuk menggelar aksi di perumahan. Makanya kita tidak memberikan waktu lama, hanya 2 menit untuk berorasi," ujar Irsan.
(nwk/fay)











































