"Kelihatannya hebat sekali, kok bisa macam-macam. Kemungkinan tidak sendirilah," kata Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Jumat (7/1/2011).
Yunus datang menemui Jaksa Agung Basrief Arief guna membahas implementasi UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Yunus menyatakan, informasi soal bantuan pada Gayus itu didapatkan setelah berbincang dengan sejumlah pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan bahwa Gayus mengakui bepergian ke Macau, Kuala Lumpur dan Singapura. Paspor Sony Laksono yang selama ini beredar diperoleh Gayus dari calo.
Sony Laksono adalah nama yang digunakan Gayus Tambunan untuk terbang ke Bali pada awal November. Devina, seorang warga Depok, pada 2 Januari 2011 menulis surat pembaca di Kompas bahwa dia melihat pria mirip Gayus Tambunan pada bulan September 2010.
Selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus disebut-sebut 68 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktik kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang, sedangkan mantan pengelola Rutan Brimob diseret ke pengadilan.
(ndr/nrl)











































