Bahas UU Pencucian Uang, Ketua PPATK Sambangi Jaksa Agung

Bahas UU Pencucian Uang, Ketua PPATK Sambangi Jaksa Agung

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2011 14:49 WIB
Bahas UU Pencucian Uang, Ketua PPATK Sambangi Jaksa Agung
Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Yunus hendak menemui Jaksa Agung Basrief Arief untuk membahas UU Pencucian Uang.

"Berkoordinasi dengan Jaksa Agung terkait soal Undang-Undang Pencucian Uang yang baru," ujar Yunus Hussein di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2011).

Yunus menjelaskan, koordinasi ini terkait dengan kewenangan jaksa untuk menyidik kasus pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yunus, kewenangan jaksa tersebut terdapat di dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang tersebut.

Pertemuan ini berlangsung di Gedung Jaksa Agung. Yunus yang mengenakan kemeja batik putih ini hanya datang sendiri. Hingga saat ini pertemuan ini masih berlangsung.

(nvc/aan)


Berita Terkait