"Berkoordinasi dengan Jaksa Agung terkait soal Undang-Undang Pencucian Uang yang baru," ujar Yunus Hussein di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2011).
Yunus menjelaskan, koordinasi ini terkait dengan kewenangan jaksa untuk menyidik kasus pencucian uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan ini berlangsung di Gedung Jaksa Agung. Yunus yang mengenakan kemeja batik putih ini hanya datang sendiri. Hingga saat ini pertemuan ini masih berlangsung.
(nvc/aan)










































