Kemlu Selesaikan 90 Persen Kasus WNI di LN

Kemlu Selesaikan 90 Persen Kasus WNI di LN

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2011 11:56 WIB
Kemlu Selesaikan 90 Persen Kasus WNI di LN
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengaku telah menyelesaikan 90 persen kasus warga negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri (LN) dari 16 ribu perkara. Jumlah 16 ribu ini hanyalah 0,45 persen dari total WNI yang berada di luar negeri.

"Berdasarkan data yang dimiliki Kemlu, dari 16 ribu kasus, kurang lebih 90 persen telah terselesaikan terhitung Desember 2010," kata Menlu Marty M Natalegawa dalam konfrensi pers Refleksi 2010, Proyeksi 2011 di kantornya, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat, (7/1/2010).

Untuk 2011 pihaknya akan terus bekerja keras untuk meningkatkan perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Prinsip keberpihakan dan perlindungan WNI menjadi semangat yang melekat dalam setiap individu diplomat Indonesia. " Tentunya perlu terus diupayakan agar rasio penyelesaian kasus ini dapat ditingkatkan," tambah Marty.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kemlu juga akan meningkatkan upaya perlindungan WNI di luar negeri, termasuk melalui adanya kesepakatan bidang ketenagakerjaan dengan negara setempat. Serta melakukan diplomasi yang akan mengkonsentrasikan perhatian khusus dalam upaya pencegahan dan deteksi dini.

"Hal ini memerlukan upaya penyelesaian yang menyeluruh dari hilir ke hulu," beber Marty.

Dalam kesempatan tersebut, Marty juga menyerahkan Adam Malik Award bagi media yang memberitakan isu- isu luar negeri yang paling komprehensif dan akurat. Dari media cetak terpilih Koran Kompas, media elektronik terpilih TVRI dan media online terpilih detikcom.

"Kami menyampaikan ucapan selamat kepada rekan- rekan media yang tahun ini mendapatkan Adam Malik Award," tutup Marty.



(asp/gah)


Berita Terkait