Yusril Tuding Kejagung Manfaatkan Kesaksian Kwik Kian Gie

Kasus Sisminbakum

Yusril Tuding Kejagung Manfaatkan Kesaksian Kwik Kian Gie

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2011 04:21 WIB
Yusril Tuding Kejagung Manfaatkan Kesaksian Kwik Kian Gie
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra menyesalkan sikap penyidik Kejaksaan Agung yang memanfaatkan kehadiran Kwik Kian Gie untuk tujuan lain dari kedudukannya sebagai saksi yang meringankan. Kwik seharusnya hanya ditanya fakta-fakta tentang apa yang diketahui soal perkara Yusril.

"Namun apa yang terjadi, sebagaimana disebut Kwik, penyidik Kejagung Andi Herman dan Yulianto, menyodorkan BAP saksi lain untuk dimintai pendapat Kwik, khususnya mengenai modal perusahaan yang  membangun dan mengelola Sisminbakum. Padahal apa yang disodorkan itu keterangan saksi lain yang justru bersifat sepihak yang belum tentu kebenarannya," ujar penasehat hukum Yusril, Maqdir Ismail, dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (6/1/2011) malam.

Menurut Maqdir, Kwik bukanlah saksi ahli yang dihadirkan Kejagung untuk dimintai analisa dan pendapat mengenai suatu masalah. Hal ini dinilai suatu penyalahgunaan kesempatan dan merupakan cara yang buruk dalam penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nama besar Kwik disalahgunakan untuk kepentingan Kejagung, Penegakan hukum dengan cara yang buruk, apalagi dengan cara 'menjebak' Kwik dengan data sepihak dan kemudian diminta memberikan pendapat, jelas suatu langkah yang salah," imbuhnya.

Cara seperti itu, lanjut Maqdir, semakin menjauhkan citra Kejaksaan Agung dari profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Akhirnya, lebih banyak opini yang merebak dari kehadiran Kwik daripada fakta-fakta
yang seharusnya diungkapkannya.

"Penyidik telah mengarahkan Kwik untuk beropini, bukannya menggali fakta-fakta. Masih untung, tidak seluruhnya Kwik terpancing dengan sikap Penyidik. Kwik tetap konsisten dengan maksud kehadirannya ke Kejagung sebagai saksi yang menguntungkan bagi Yusril," jelasnya.

Kwik terpaksa direpotkan harus meralat keterangannya sehari sebelumnya. Karena Kwik menyadari bahwa apa yang ditunjukkan kepadanya adalah data sepihak dari penyidik Kejagung sendiri.

"Hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi, kalau Kejagung benar-benar melaksanakan tugas secara profesional, bukan terkesan mau menang sendiri," tutupnya.
(mpr/mok)


Berita Terkait