Pencuri HP ini, Sawon, (48), tewas 2 bulan sebelum dirinya menghirup udara bebas dari 7 bulan nestapa yang harus dijalaninya. Pada pertengahan Oktober 2010, dia dikeroyok oleh 8 sipir LP Banyumas, Jawa Tengah hingga meregang nyawa.
"Lantas, bagaimana dengan nasib ke 4 anak-anak Sawon yang masih kecil?" kata kuasa hukum keluarga Sawon, Rahardyan Prasetyo saat berbincang dengan detikcom, Kamis (6/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lima bulan lalu tak ada kabar Sujinah. Hilang kontak. Mungkin Sujiah juga tidak tahu kalau suaminya telah meninggal," tambahnya.
Saat ini keempat anak malang tersebut tinggal bersama sang nenek Tukinah (53), di Desa Wlahar Wetan, RT 6 RW I, Kecamatan Kalibagor, Banyumas. Sepeninggal kedua orang tuanya, Tukinah yang merawatnya merasa risau dengan masa depan pendidikan mereka.
Kini 8 sipir Lapas Banyumas itu sudah duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah. 8 Sipir yang duduk di kursi pesakitan itu, Agung Prianggodo, Tarsikun, Kuadi, Eko Mulyono, Priyanto, Sukirno, Narso dan Marno terancam 15 tahun penjara.
"Jangan sampai ada Sawon-sawon lain. Cukup di LP Banyumas dan cukup sekali saja," tutur Rahardyan.
(asp/mok)











































