Perpindahan Tangan Sebuah Karya Seni Tidak Sembarangan

Perpindahan Tangan Sebuah Karya Seni Tidak Sembarangan

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2011 00:20 WIB
Perpindahan Tangan Sebuah Karya Seni Tidak Sembarangan
Jakarta - Perpindahan tangan karya seni tentunya tidak begitu saja dilakukan. Setiap karya seni memiliki cerita tersendiri dan latar belakang pembuatan karya. Hal itu tentunya menjadi prosedural dalam distribusi karya seni, terlebih karya seni yang memiliki nilai sejarah.

Hal itu disampaikan seorang kurator jebolan Fakultas Seni Rupa ITB jurusan Seni Lukis ITB, Heru Hikayat saat berbincang dengan detikcom mengenai hilangnya lukisan 'Cah Angon dan Kebo', karya Basoeki Abdullah, di Kediaman Proklamator Moh Hatta, Jl Diponegoro 57, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2011).

Menanggapi itu, dia mengatakan patut dicurigai jika ada orang yang menawarkan karya seni yang memiliki nilai sejarah.

"Jika ada yang menawarkan karya seni bersejarah, patut dipertanyakan didapat dari mana. Peredaran karya seni sangat prosedural dan tidak berpindah tangan sembarangan," kata Heru.

Orang yang mendistribusikan sebuah karya seni, lanjutnya, harus mampu menjelaskan dari mana karya seni tersebut didapatkan. "Karena setiap karya seni memiliki ceritanya sendiri," ujar laki-laki kelahiran 1974 ini.

Dia berpendapat, modus pencurian lukisan di kediaman Bung Hatta termasuk modus unik. Pelaku yang mengganti kanvas yang mengguratkan lukisan asli dengan yang palsu dinilainya telah mempersiapkan jauh-jauh hari rencana aksinya itu.

Dia juga menilai, jika pelaku memiliki pemahaman tentang nilai sebuah karya seni. "Kalau enggak tahu karya seni enggak mungkin mencuri," katanya seraya mencontohkan peristiwa perampokan yang pernah menimpa kediaman seniman Sunaryo.

"Waktu itu Sunaryo sedang ada pameran instalasi dari kerikil, nilainya bisa mencapai Rp 60 juta. Tapi pelaku hanya mencuri komputer, TV dan barang lainnya," ujar Heru.

Sebagai seorang kurator yang malang melintang dalam dunia seni rupa kontemporer dan pernah bergabung dengan ruang seni di Sidney, Australia, dia menilai pelaku memiliki jejaring dalam memasarkan karya seni curian tersebut.

"Ini pasti sudah punya jaringan. Orang mencuri lukisan bukan tidak tahu ke mana didistribusikannya," paparnya.

Menurutnya, ada tiga langkah untuk dapat membedakan sebuah karya seni yang diakui keasliannya dengan yang tidak. Yaitu dengan sertifikat karya dari yang memiliki kewenangan mengajukan sertifikat tersebut misalnya keluarga seniman, mengukur fisik serta usia karya seni secara ilmiah, dan yang terakhir kecermatan mengetahui perkembangan sejarah dari seniman yang bersangkutan.

Namun, opsi terakhir tersebut dinilainya sulit untuk ditempuh mengingat ketiadaan ahli yang spesifik mendalami masing-masing seniman tersebut.

"Harusnya pelukis-pelukis yang sudah meninggal seperti Affandi, Sudjojono selain memiliki museum juga memiliki kurator sendiri untuk dimintai pendapat. Sekarang kurator masih campur aduk," katanya.

"Museum seniman hanya sebagai display karya, tapi tidak ada kegiatan aktif di dalamnya," imbuhnya menutup perbincangan.

Pada April 2010, menantu Bung Hatta, Sri Edi Swasono, yang menetap di rumah yang berbeda, masih melihat lukisan berukuran 230 cm x 80 cm itu. Namun pada November dia melihat ada kejanggalan. Setelah berkonsultasi dengan sejumlah kurator seni dan memastikan lukisan itu palsu, bersama istrinya, Meutia Farida Hatta Swasono, dia  lapor polisi.

Edi dan istrinya melapor ke Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: 474/K/XII/2010/SEK MT, pada hari Senin tanggal 27 Desember 2010.

Lukisan Basoeki Abdullah itu menggambarkan tiga ekor kerbau. Di salah satu kerbau bertengger penggembala bertopi caping dan bertelanjang dada. Seorang penggembala bercaping lainnya juga tampak dalam lukisan tersebut.

(ahy/mok)


Berita Terkait