"Pelaku masih dalam penyelidikan petugas," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (6/1/2011).
Boy mengatakan, insiden pelemparan bom molotov tersebut terjadi di rumah Mulyadi, Sidomulyo, Godean, Yogyakarta, pada Kamis 6 Januari 2011 pukul 02.30 WIB pagi. Mulyadi juga tercatat sebagai kades Sidomulyo.
Ketika ditanya apakah pelemparan molotov tersebut terkait dengan sikap Mulyadi yang sebelumnya mendukung RUU Keistimewaan Yogyakarta, Boy menepisnya.
"Ini yang kita belum tahu. Tunggu dengan penyelidikan lebih lanjut, apakah terkait profesi atau aktivitas lainnya," ujar Boy.
Rumah Mulyadi dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal. Bom molotov dengan berbahan bakar bensin itu sempat mengenai kursi yang ada di teras rumah Mulyadi. Namun kemudian berhasil dipadamkan sehingga tidak membakar isi rumah.
Mulyadi menduga aksi teror itu diduga berkaitan dengan aktivitas bersama anggota paguyuban yang mendukung penetapan terhadap Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam. Pelaku tidak berhasil ditangkap dan melarikan diri.
(ape/aan)











































