"Iya saya benarkan itu. Bukan hanya disandera kepentingan politik, saat ini hukum di Indonesia sudah tersandera kepentingan ekonomi. Yang lebih parah lagi, keduanya itu kini bersatu menyandera keadilan hukum di Indonesia," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ketika ditanya apakah benar hukum di Indonesia tersandera kepentingan politik.
Hal itu disampaikan Jimly dalam jumpa pers Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) bertajuk 'Resolusi Hukum 2011, Menata Kembali Hukum Indonesia' di Hotel Four Seasons, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Logika hukum telah tersandera politik dan ekonomi. Padahal sebuah negara itu dibangun, dengan panglima yang tertinggi adalah hukum, bukan politik atau ekonomi. Sekarang ini, tidak ada lagi yang takut dengan hukum," jelas mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum ini.
(nwk/nrl)










































