Usulkan PT Tinggi, PD dan Golkar Bantah Singkirkan Parpol Kecil

RUU Pemilu

Usulkan PT Tinggi, PD dan Golkar Bantah Singkirkan Parpol Kecil

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2011 16:19 WIB
Usulkan PT Tinggi, PD dan Golkar Bantah Singkirkan Parpol Kecil
Jakarta - Partai Demokrat (PD) dan Partai Golkar mengusulkan peningkatan Parliamentary Threshold (PT) untuk pemilu 2014. Kedua partai ini mengajukan peningkatan PT yang cukup ekstrim untuk menyederhanakan parpol, namun membantah sengaja menyingkirkan partai kecil.

PD mengusulkan peningkatan PT menjadi 4 persen. PD bahkan melakukan berbagai lobi untuk memastikan dorongannya gol di revisi UU Pemilu.

"Berdasarkan arahan ketua dewan pembina kita sampai sekarang 4 persen. Kamir rasa empat persen sudah moderat, dan kami tidak arogan untuk menghancurkan partai kecil," ujar anggota Baleg dari FPD, Sucipto, dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut PD, angka PT 4 persen akan meloloskan partai yang saat ini sudah duduk di DPR. Namun demikian, PD tidak menjamin partai baru akan masuk ke DPR.

"Kalau partai baru tentu masih tanda tanya," terang Cipto.

Pandangan senada disampaikan Wasekjen Partai Golkar, Nurul Arifin. Menurut Nurul, usulan PT 5 persen yang diajukan partai Golkar sesuai dengan semangat penyehatan demokrasi.

"Golkar tidak pernah berkeinginan kembali ke kejayaan masa lalu. Golkar ingin memenangkan pemilu tetapi tidak dengan cara otoriter untuk menaikkan PT untuk kejayaan partai besar," jelas Nurul.

Menurut Nurul, terlalu banyak parpol justru kontraproduktif dan boros. "Banyak partai banyak ongkos politik lebih mahal. Oleh karena itu kami juga mengusulkan pengurangan dapil," tandasnya.


(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads