Pengurus Peradin Temui Basrief Arief di Kejagung

Pengurus Peradin Temui Basrief Arief di Kejagung

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2011 15:35 WIB
Jakarta - Pengurus Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) datang menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief dan menanyakan program penegakan hukum Basrief ke depan. Dalam pertemuan tersebut, Peradin juga mengusulkan agar Kejagung memberlakukan StAR Initiative atau pengembalian aset negara yang dicuri oleh para koruptor.

"Kedatangan kami ingin menanyakan program penegakan hukum ke depan Pak Basrief Arief, terutama Kejaksaan Agung seperti apa," ujar Ketua Umum Peradin, Frans Winarta, kepada wartawan usai bertemu Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2010)

Menurut Frans, dalam pertemuan tersebut Basrief menjelaskan, mengenai program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang Kejagung. Program jangka pendek Kejagung, yakni kejasama dan koordinasi dengan KPK dan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian juga ke dalam dia (Basrief-red) ingin tegas dalam menyelesaikan masalah-masalah internal. Jangka menengah dan panjang ke depan, kami usulkan dan beliau setuju, itu mengenai StAR Initiative," terangnya.

Frans menjelaskan, StAR Initiative ini adalah singkatan dari Stolen Asset Recovery atau pengembalian aset-aset negara yang dicuri oleh para koruptor. Jadi, jelas Frans, dalam pemberantasan korupsi sebaiknya tidak hanya fokus pada menghukum pelakunya saja, tetapi tujuan utamanya adalah mengembalikan aset negara yang dicuri si pelaku tersebut.

"Supaya yang melakukan itu tidak bisa tenang-tenang begitu saja seperti Gayus Tambunan, bisa melakukan dengan uang ke mana saja, bisa bergerak dengan paspor palsu ke luar negeri, menyuap para pejabat dan sebagainya," jelasnya.

"Jadi sekarang kalau ada koruptor itu bagaimana agar usahanya itu disita oleh negara dan keuntungannya masuk ke kas negara. Sehingga mereka itu bisa kapok jadinya," imbuh Frans.

Menurut Frans, saat ini begitu seorang koruptor ditetapkan sebagai tersangka, kebanyakan mereka masih bisa menjalani usahanya dan tetap bisa mendapat keuntungan dari situ. Hal ini karena aset-aset mereka tidak disita oleh negara.

"Kalau sekarang, mereka (koruptor) tetap mendapat keuntungan, bisa mengelola perusahaannya oleh keluarga, saudaranya dan pegawai-pegawainya," terang Frans.

Oleh karena itu, Frans menekankan pada pentingnya dilakukan perampasan atau penyitaan aset terlebih dahulu begitu si koruptor ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian aset maupun usaha tersebut dikelola oleh negara untuk sementara.

Aset-aset ini bisa dikembalikan ke pemiliknya, jika memang nantinya si pelaku dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Menurut Frans, Basrief setuju saja dengan usul ini.

"Kalau sekarang ini sebanyak mungkin dilakukan asset forfeiture (perampasan aset) jadi menyita aset oleh negara dulu, sampai kalau terbukti tidak bersalah dikembalikan ke dia. Sementara keuntungannya masuk ke negara, sementara perusahaannya dikelola oleh negara, dan semua uangnya masuk ke negara. Dan beliau pada umumnya setuju dengan itu," ujarnya.

Selain itu, Frans menuturkan, pihaknya juga mengusulkan adanya peningkatan kerjasama bilateral dan maupun unilateral dengan negara-negara yang juga meratifikasi Konvensi PBB tentang Antikorupsi (UNCAC). Hal ini dimaksudkan agar pemerintah Indonesia dapat lebih mudah dalam melakukan pengembalian aset-aset negara yang ada di luar negeri.

"Indonesia kerjasama dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC), kita menandatangani dan ada yang namanya StAR inisiative tadi. Aset-asetnya di luar negeri dan hilang kemampuan kita untuk itu, dan budgetnya juga minim, nah ini supaya ditingkatkan,"

"Jadi kemudian kemampuan jaksa dilengkapi dengan keterampilan diplomasi, keterampilan berbahasa asing dan keterampilan mengetahui mengenai penegak hukum di luar, kemudian keterampilan mengenai unsur-unsur dari StAR Initiative tadi. Sehingga pemberantasan korupsi tidak hanya pada menghukum orang saja, tapi juga mengembalikan aset negara sebanyak-banyaknya supaya korupsi berkurang. Itu yang dibicarakan," tandasnya. (nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads