LPPOM MUI Ingin Jadi Rujukan Standar Halal Dunia

LPPOM MUI Ingin Jadi Rujukan Standar Halal Dunia

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2011 14:59 WIB
Jakarta - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin sekali menjadi rujukan halal untuk seluruh negara di dunia. Keinginan itu sudah disampaikan ke Sidang World Halal Council bebarapa waktu yang lalu.

"Kita bertekad menjadikan standar sertifikasi halal Indonesia sebagai standar halal internasional," kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI Lukmanul Hakim.

Hal itu disampaikan Lukmanul Hakim dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukmanul Hakim mengatakan, selama ini, standar halal MUI sudah dipakai oleh negara-negara di ASEAN. Selain itu, ada juga 33 lembaga halal di dunia yang menentukan standar halal merujuk ke MUI. Antara lain, Arab Saudi, Kanada, Inggris, Belanda, Belgia, Turki, Jepang, dan Amerika Serikat (AS).

"Kita sudah sampaikan ke sidang World Halal Council beberapa waktu lalu dan mendapat respons positif," katanya.

Sementara itu Ketua MUI Amidhan mengatakan, keinginan kuat MUI itu karena Indonesia memiliki jumlah umat muslim terbesar di dunia. Menurut Amidhan, halal bukan lagi milik umat muslim saja tapi juga non muslim.

"Halal telah menjadi way of life masyarakat tidak hanya umat Islam, tapi juga non Islam karena health insurance," kata Amidhan.
(ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads