"Kita bertekad menjadikan standar sertifikasi halal Indonesia sebagai standar halal internasional," kata Direktur Eksekutif LPPOM MUI Lukmanul Hakim.
Hal itu disampaikan Lukmanul Hakim dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah sampaikan ke sidang World Halal Council beberapa waktu lalu dan mendapat respons positif," katanya.
Sementara itu Ketua MUI Amidhan mengatakan, keinginan kuat MUI itu karena Indonesia memiliki jumlah umat muslim terbesar di dunia. Menurut Amidhan, halal bukan lagi milik umat muslim saja tapi juga non muslim.
"Halal telah menjadi way of life masyarakat tidak hanya umat Islam, tapi juga non Islam karena health insurance," kata Amidhan.
(ken/nrl)











































