Cegah Korupsi, Kemhan dan TNI Bentuk Lembaga Pengawas

Cegah Korupsi, Kemhan dan TNI Bentuk Lembaga Pengawas

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2011 14:10 WIB
Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI berniat mencegah gratifikasi dan korupsi di internalnya. Mereka pun membentuk lembaga yang mengawasi proses pengadaan barang dan jasa.

Pengawas ini bernama Tim Konsultasi Pencegahan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa (KP3B). Kemhan pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan ceramah antikorupsi dalam deklarasi tim ini.

"Anggaran kita kan meningkat. Saat ini kita masuk tiga besar bersama Kemdiknas dan Kementerian PU," ujar Menhan Purnomo Yusgiantoro dalam deklarasi antikorupsi di Kemhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menhan pun menjelaskan tim yang dipimpin oleh Irjen Kemhan ini akan mengawasi dan mengkonsultasikan semua pengadaan barang dan jasa di tubuh TNI dan Kemhan. Diharapkan tidak ada lagi kongkalikong atau gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di TNI.

"Ini juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kelola negara yang baik," ujar Purnomo.

Selain itu, Purnomo berharapย  bertambahnya kesejahteraan prajurit TNI lewat remunerasi dan tunjangan khusus seperti tunjangan dinas di perbatasan dapat menjegah korupsi.

Sementara itu, Kapus Komunikasi Publik Kemhan, Brigjen I Wayan Midhio menambahkan kerjasama antara KPK dan TNI memang sudah terjalin lama. Jika ada kasus korupsi, TNI siap melakukan penyelidikan bersama KPK.

"Tentunya kita kerjasama, karena kerugian itu kan uang negara. Kita beri kewenangan juga ke KPK," jelasnya.

(rdf/mad)


Berita Terkait