"Tim sudah bertemu Gayus. Tetapi Gayus tidak mau banyak berkomentar," kata Menkum HAM Patrialis Akbar saat menyampaikan kesimpulan ketiga hasil laporan tim di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2011).
Dikatakan dia, Gayus ingin tim mau bertemu dulu dengan majelis hakim yang sedang menangani perkaranya. Majelis hakim kasus Gayus diketuai oleh Albertina Ho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua temuan tim lainnya adalah paspor Sony Laksono tidak dibuat di Imigrasi Jakarta Timur, seperti diungkapkan Patrialis sebelumnya. Temuan lainnya, ada dua nomor paspor yang hilang dari daftar Imigrasi yaitu milik Margareta dan ayahnya.
(aan/nrl)










































