KPK Koordinasi dengan Polisi Minta Keterangan Dirwan Mahmud

Dugaan Mafia di MK

KPK Koordinasi dengan Polisi Minta Keterangan Dirwan Mahmud

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2011 12:29 WIB
Jakarta - Mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ditangkap polisi karena kepemilikan 1 butir ekstasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk meminta keterangan Dirwan dalam kasus mafia kasus di MK.

"Mengenai Pak Dirwan, memang kita sudah melayangkan surat waktu itu untuk dimintai keterangan pada yang bersangkutan, tapi kita mendengar sedang ada kasus, tentu kita akan berkoordinasi," ujar juru bicara KPK Johan Budi.

Hal itu disampaikan Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/1/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila yang bersangkutan di tahanan, KPK bisa berkoordinasi dengan
pihak kepolisian untuk diminta keterangan, dan untuk meminta keterangan bisa dilakukan di rutan, kita akan lakukan tapi waktunya belum tahu," kata Johan.

Sedianya, KPK memeriksa Dirwan pada haru Selasa atau Rabu pekan ini. Rencana itu urung karena Dirwan keburu ditangkap polisi pada Minggu (2/1/2011) lalu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, karena mengantongi sebutir ekstasi.

"Dan saya sudah konfirmasi ke penyelidiknya, tentu kita akan koordinasi dengan pihak Kepolisian," kata Johan.

Tentang perkembangan kasus di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini KPK meminta keterangan sejumlah pihak. KPK meminta keterangan Neshawati, putri dari hakim konstitusi Arsyad Sanusi.

"Sampai hari ini ada 4 (yang diperiksa), Refly (Refly Harun, ketua tim investigasi MK), Maheswara (Maheswara Prabandono, kuasa hukum Bupati Simalungun JR Saragih), Makhfud (mantan panitera pengganti MK), dan Neshawati (Neshawati Arsyad, putri hakim konstitusi Arsyad Sanusi). Dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk bisa meminta keterangan Pak Dirwan," ujar Johan.
Β 
Dirwan tertangkap tangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (2/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Dirwan hingga saat ini masih ditahan di Polres Kalianda, Lampung.

Dirwan Mahmud merupakan orang yang pernah berperkara di Mahkamah Konstitusi terkait judicial review UU Pemda tentang syarat calon kepala daerah. Dalam proses tersebut, dia mengaku mendapati praktik makelar kasus di MK yang ditangani oleh anak Arsyad, Neshawati.

Dugaan praktik makelar kasus ini dilaporkan ke Tim Investigasi MK dalam bentuk testimoni. Atas laporan ini, MK saat ini membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik.

(lia/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads