Patrialis: Nomor Paspor Tidak Terpakai Wajib Digunting

Kasus Paspor Gayus

Patrialis: Nomor Paspor Tidak Terpakai Wajib Digunting

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2011 11:03 WIB
 Patrialis: Nomor Paspor Tidak Terpakai Wajib Digunting
Jakarta - Menkum HAM Patrialis Akbar mengaku sistem pembuatan paspor belum sempurna menyusul digunakannya nomor paspor milik Margareta (5) oleh Sony Laksono yang diduga Gayus Tambunan. Pihak Inspektorat Kemenkum HAM sedang menyelidikinya.

"Sistem memang belum sempurna. Hukumnya wajib nomor paspor digunting kalau tidak digunakan. Sekarang kan Inspektorat sudah turun. Kalau terbukti (melanggar), petugasnya ya tidak ada ampun," kata Patrialis di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2011).

Dikatakan dia, masalah Gayus merupakan pidana tersendiri. "Kami kan hanya mencekal paspor Gayus. Tetapi tiba-tiba ada paspor mirip Gayus, itu lain persoalan," ujar menteri asal PAN ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila Gayus keluar tahanan, menurut Patrialis, hal itu bukan tanggung jawab Kemenkum HAM. "Kalau ke luar negeri, kita akan cek dan ricek masalah itu. Kami sedang melakukan penyelidikan, mungkin petugas Imigrasi tahu atau tidak orang itu adalah Gayus. Paspor atas nama Gayus tidak ada. Tetapi kan, kalau Sony Laksono," papar Patrialis.

Gayus memakai identitas Sony Laksono saat terbang ke Bali awal November 2010. Kemudian terkuak Sony Laksono pernah ke Macau dan Kuala Lumpur.Β  Paspor Sony Laksono menggunakan foto Gayus mengenakan wig dan berkacamata.

Paspor itu menggunakan nomor paspor untuk seorang anak kecil, Margareta, yang batal membuat paspor.

Patrialis menegaskan, nomor paspor itu asli. Hanya nama saja yang kemudian diganti dengan nama Sony Laksono, sehingga Gayus pun bisa melenggang dengan mudah ke luar negeri.

(aan/nrl)


Berita Terkait