Jangan Sampai Kejagung 'Dikalahkan' Yusril Dua Kali

Jangan Sampai Kejagung 'Dikalahkan' Yusril Dua Kali

- detikNews
Kamis, 06 Jan 2011 08:17 WIB
Jakarta - Dalam kesaksiannya terkait kasus Sisminbakum, Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie menyebut tidak ada yang salah dalam kebijakan Yusril Ihza Mahendra. Kejagung dinilai harus jujur mengakui ada tidaknya pelanggaran oleh Yusril, jika tidak ingin 'kalah' dua kali oleh mantan Menteri Kehakiman itu.

"Kesaksian ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung, apakah berkomitmen pada pencarian kebenaran atau menuruti kehendak oknumnya untuk tetap menjegal Yusril. Memaksakan kehendak berisiko kian menjatuhkan kredibilitas Kejagung. Jangan
sampai Kejagung kalah dua kali menghadapi Yusril," tutur Sekjen DPP Partai Bulan Bintang BM Wibowo secara tertulis, Kamis (6/1/2011) pagi.

Apa yang disampaikan Wibowo tersebut merujuk pada 'kekalahan' Kejagung saat permohonan judicial review yang diajukan Yusril di Mahkamah Konstitusi terkait jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dinilai ilegal. MK mengabulkan sebagian permohonan Yusril tersebut, dan surat pemberhentian Hendarman pun turun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wibowo, Kejagung jangan merasa sungkan untuk melangkah mundur dalam kasus  Sisminbakum. Pasalnya kesaksian Kwik dan JK sama-sama menyebut tidak ada yang salah dengan kebijakan yang dikeluarkan Yusril.
 
"Kwik mengomentari, apabila ada kejanggalan dalam pelaksanaan, maka pengusahanyalah yang
nakal, bukan kebijakannya yang salah," terang Wibowo.

Kemarin Kejagung menghadirkan JK dan Kwik -- atas permintaan Yusril -- untuk dimintai keterangan terkait kasus Sisminbakum. JK mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kebijakan yang dikeluarkan Yusril sewaktu menjabat sebagai Menteri Kehakiman.

"Kalau dari segi kebijkan ya tidak bersalah. Dari segi kebijakan, mana mungkin kalau nanti ada kebijakan seorang menteri, kemudian setelah 10 tahun yang akan datang dianggap salah, tidak ada lagi yang bergerak di negeri ini. Ini sangat berbahaya," kata JK.

"Kebijakannya sendiri untuk komputerisasi tidak salah. Tetapi di sini ada unsur bahwa pengusahanya ngakalin, menyalahgunakan kesempatan dalam kesempitan," ujar Kwik beberapa saat kemudian.

Saat ini, Yusril meminta Kejagung untuk memeriksa SBY dan Megawati dalam kasus yang sama. Namun Kejagung menolaknya.
(fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads