"Kesaksian ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung, apakah berkomitmen pada pencarian kebenaran atau menuruti kehendak oknumnya untuk tetap menjegal Yusril. Memaksakan kehendak berisiko kian menjatuhkan kredibilitas Kejagung. Jangan
sampai Kejagung kalah dua kali menghadapi Yusril," tutur Sekjen DPP Partai Bulan Bintang BM Wibowo secara tertulis, Kamis (6/1/2011) pagi.
Apa yang disampaikan Wibowo tersebut merujuk pada 'kekalahan' Kejagung saat permohonan judicial review yang diajukan Yusril di Mahkamah Konstitusi terkait jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji yang dinilai ilegal. MK mengabulkan sebagian permohonan Yusril tersebut, dan surat pemberhentian Hendarman pun turun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kwik mengomentari, apabila ada kejanggalan dalam pelaksanaan, maka pengusahanyalah yang
nakal, bukan kebijakannya yang salah," terang Wibowo.
Kemarin Kejagung menghadirkan JK dan Kwik -- atas permintaan Yusril -- untuk dimintai keterangan terkait kasus Sisminbakum. JK mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kebijakan yang dikeluarkan Yusril sewaktu menjabat sebagai Menteri Kehakiman.
"Kalau dari segi kebijkan ya tidak bersalah. Dari segi kebijakan, mana mungkin kalau nanti ada kebijakan seorang menteri, kemudian setelah 10 tahun yang akan datang dianggap salah, tidak ada lagi yang bergerak di negeri ini. Ini sangat berbahaya," kata JK.
"Kebijakannya sendiri untuk komputerisasi tidak salah. Tetapi di sini ada unsur bahwa pengusahanya ngakalin, menyalahgunakan kesempatan dalam kesempitan," ujar Kwik beberapa saat kemudian.
Saat ini, Yusril meminta Kejagung untuk memeriksa SBY dan Megawati dalam kasus yang sama. Namun Kejagung menolaknya.
(fjr/nrl)