"Dari tanganya disita lima paket shabu," kata Kanit Narkoba Polsek Metro Tamansari, AKP Choiri, kepada wartawan Rabu (5/1/2011).
Terungkapnya bisnis narkoba yang dilakoni janda lima anak ini, berawal dari keresahan warga, terkait peredaran narkoba jenis sabu di lingkungkan tempat tinggal mereka. Widya diringkus di rumahnya di Jl Tangkiwood, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa 4 Januari malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai single parent penghasilan Widya yang sehari-hari berjualan jus dirasa kurang untuk menghidupi anak-anaknya. Kini, Widya harus mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(did/lrn)










































