Satgas Minta Asosiasi Advokat Tertibkan Pengacara yang Terlibat Mafia

Satgas Minta Asosiasi Advokat Tertibkan Pengacara yang Terlibat Mafia

- detikNews
Rabu, 05 Jan 2011 13:26 WIB
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta agar asosiasi advokat melakukan introspeksi diri. Dari contoh kasus napi joki di Bojonegoro, Jatim menunjukkan keterlibatan kalangan pengacara. Untuk itu asosiasi advokat juga harus bertindak.

"​Asosiasi advokat seharusnya ikut membenahi anggotanya. Sekarang sudah cukup banyak advokat yang diduga menjadi key players mafia hukum," kata Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Rabu (5/1/2011).

Namun yang membuat miris, meski terjadi sejumlah pelanggaran yang dilakukan advokat, organisasi advokat diam saja, bahkan terkesan memberikan pembelaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya advokat sebagai penegak hukum seperti juga Jamwas dan Irjen periksa advokat itu. Karena ini menyangkut etika profesi dan kemungkinan tindak pidana organisasi profesi advokat," jelasnya.

Seperti diberitakan, dengan imbalan uang Rp 10 juta, Karni rela menggantikan posisi Kasiem untuk meringkuk di dalam sel penjara Lapas Bojonegoro sejak dilakukan eksekusi Kejari Bojonegoro, 27 Desember 2010 lalu.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Lapas Bojonegoro yang sebelumnya sempat mengetahui wajah terdakwa Kasiem. Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa yang dijebloskan ke dalam sel tahanan adalah orang yang salah. Karni sendiri, telah mengakui bahwa dirinya mendapat imbalan uang dari Kasiem untuk menggantikannya menerima hukuman di dalam penjara.

Dalam kasus ini, Kasiem mestinya menjalani hukuman atas putusan Kasasi untuk 2 perkara sekaligus. Yakni Kasasi nomor 2726K dan 2712K yang semuanya menguatkan putusan PN Bojonegoro dan PT yang telah menjatuhkan vonis 3 bulan 15 hari terkait kasus penyelewengan pupuk bersubsidi.

Kasiem menungkap kalau pertukaran napi ini bukan keinginannya. Kasiem hanya meminta tolong agar pengacaranya, Hasnomo, dapat membebaskan dia dari hukuman penjara.

"Saya tidak pernah meminta untuk ditukar (dengan orang lain). Saya hanya minta kepada pengacara saya (Hasnomo) supaya bisa dibebaskan dari hukuman atau diringankan hukuman," kata Kasiem kepada wartawan di Lapas yang berada di Jalan Dipengoro, Bojonegoro, Selasa (4/1/2011) kemarin.

(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads