Gangguan Sinyal, Penumpang KA Minta Surat Keterlambatan

Gangguan Sinyal, Penumpang KA Minta Surat Keterlambatan

- detikNews
Rabu, 05 Jan 2011 11:33 WIB
Gangguan Sinyal, Penumpang KA Minta Surat Keterlambatan
Jakarta - Sejumlah penumpang terlambat masuk kantor akibat kerusakan persinyalan kereta di antara Stasiun Manggarai - Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penumpang yang terlambat ke kantor meminta surat keterlambatan ke petugas Stasiun KA.

Salah satu penumpang yang terlambat masuk kantor bernama Hendy. Ia pegawai di Kementerian Hukum dan HAM.

Hendy berangkat dari Stasiun Tenjo (Tangerang Selatan) menuju Stasiun Palmerah hendak ke kantornya di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pukul 06.00 WIB. Ia harus masuk kerja pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya jarak tempuh 1,5 jam. Tetapi ini terlambat. Saya baru sampai Stasiun Palmerah pukul 10.30 WIB. Makanya, saya harus meminta surat keterangan terlambat dari Stasiun Palmerah karena keterlambatan ini bukan kesalahan kita. Karena kereta ada gangguan. Kalau terlambat tanpa alasan yang jelas, saya bisa ditegur," papar Hendy yang mengenakan baju dinas warna cokelat muda ini di Stasiun Palmerah, Rabu (5/1/2011).

Kepala Stasiun Palmerah, Iswais, mengaku setiap hari telah menyiapkan surat keterlambatan bagi penumpang.

"Bagi penumpang yang memiliki karcis dan terlambat masuk kerja karena kereta api ada gangguan, kita berikan surat keterlambatan.
Tetapi, kalau terlambat karena kelalaiannya sendiri, itu tidak diberikan," kata Iswais.

Iswais mengimbau agar penumpang mencari alternatif transportasi lainnya menyusul keterlambatan kereta ini. Imbauan disampaikan melalui pengeras suara.

Menurut dia, saat ini masih dilakukan proses perbaikan di Stasiun Tanah Abang. "Masih belum 100 persen baik," kata Iswais.                                                                                                             

Kerusakan persinyalan terjadi sejak pukul 04.25 WIB akibat trafo korsleting. Akibatnya, semua rangkaian kereta dari Bekasi, Bogor dan Serpong, tidak bisa masuk ke Tanah Abang.

(aan/nrl)


Berita Terkait