Seorang pembaca detikcom yang menumpang pesawat Garuda GA 233 pukul 07.35 WIB, jurusan Semarang-Jakarta melihat pria yang sangat mirip Syekh Puji ini dengan dua perempuan berjilbab yang mengantarnya di Bandara Semarang, Rabu (5/1/2011). Saat tiba di Cengkareng, Syekh Puji dijemput seorang pria.
Kontan saja, penumpang pesawat jadi bisik-bisik. "Bukannya dia harus ditahan ya seusai vonis pengadilan," begitu pertanyaan sejumlah penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, dimanakah Syekh Puji selama menunggu banding? Timothy Inkiriwang dari kantor pengacara OC Kaligis menegaskan kliennya tidak ditahan setelah vonis dari pengadilan itu.
"Kan belum inkrah karena kita minta banding, jadi vonis 4 tahun itu belum dijalankan. Selama itu juga Syekh Puji nggak ditahan, karena setelah putusan sela kasusnya itu, dia tidak ditahan," kata Timothy kepada detikcom.
Timothy mengatakan bisa jadi yang dilihat penumpang pesawat itu memang kliennya. Namun sepengetahuannya, tidak ada agenda pertemuan Syekh Puji dengan tim pengacara di Jakarta hari ini. Syekh Puji pun tidak mengangkat ponselnya saat detikcom menghubunginya.
"Mungkin ketemu langsung Pak OC Kaligis, tapi saya nggak ada konfirmasi. Dia mau jalan-jalan kali di Jakarta," ujar dia.
Hal senada dikatakan Direktur Pusat Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Jawa Tengah, Denny Septivian, yang memantau kasus Syekh Puji sejak awal. Menurut dia, Syekh Puji hanya ditahan sampai putusan sela pengadilan.
"Dia memang nggak ditahan. Setelah putusan sela itu, dia kan berangkat ke pengadilan dari rumah terus. Setelah vonis dan menunggu banding dia nggak ditahan," kata Denny. (fay/nrl)










































