Jadi Saksi Yusril, JK Diperiksa Kejagung

Jadi Saksi Yusril, JK Diperiksa Kejagung

- detikNews
Rabu, 05 Jan 2011 10:21 WIB
Jadi Saksi Yusril, JK Diperiksa Kejagung
Jakarta - Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi Yusril Ihza Mahendra. JK menebar senyum dan melambaikan tangan.

JK tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2011) pukul 10.05 WIB.

JK menumpang mobil Lexus warna hitam B 1571 RFO. JK yang mengenakan kemeja batik warna kuning hanya tersenyum dan melambaikan tangan kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dimintai komentar, JK hanya menjawab singkat. "Nanti, nanti," kata JK yang bergegas masuk ke dalam Gedung Bundar.

Selain JK, Kwik Kian Gie juga dimintai keterangan sebagai saksi Yusril.

Nama JK dan Kwik Kian Gie, bersama dengan Megawati Soekarnoputri masuk dalam daftar saksi meringankan yang diajukan Yusril kepada penyidik Kejagung. Setelah sebelumnya sempat menolak menghadirkan mereka sebagai saksi, Kejagung akhirnya mengabulkan permohonan Yusril tersebut.

Namun, hanya JK yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Menko Kesra dan Kwik yang menjabat sebagai Menko Ekuin, yang akan dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi Yusril. Sementara, Megawati dan SBY tetap tidak dipanggil karena dinilai tak memiliki relevansi dengan kasus ini.

Menurut Kejagung, pemanggilan JK dan Kwik sebagai saksi meringankan telah sesuai dengan UU yang ada dan juga memenuhi syarat pemanggilan.

(aan/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads