2011, Tahun Pengganyangan Mafia Hukum

2011, Tahun Pengganyangan Mafia Hukum

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2011 21:24 WIB
2011, Tahun Pengganyangan Mafia Hukum
Jakarta - Sepanjang tahun 2010 dianggap titik buram penegakkan hukum. Mulai kasus Gayus Tambunan, dugaan suap di Mahkamah Konstitusi serta dugaan korupsi di lembaga kepolisian. Oleh karena itu, tahun 2011 ini menjadi pertaruhan agar mafia hukum bener-benar diganyang dari republik ini.

Pendapat itu dilontarkan Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Humphrey R Djemat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/1/2011). Menurutnya, titik nadir penegakan hukum tahun 2010 saat kasus dugaan suap MK menyeruak.

"Yang paling miris tentu saja di MK yang tadinya dianggap steril dari masalah. Tapi justru di lembaga penjaga konstitusi itu menyimpan cerita kebusukannya sendiri," kata Humphrey.

Di sisi lain, tegas Humphrey, kasus Gayus Tambunan menunjukkan bagaimana jejaring mafia hukum bekerja.

"Sejumlah penegak hukum, mulai dari jaksa, hakim sampai advokat, terlihat nyata saling membahu menelikung hukum demi mendapatkan rupiah berlimpah. Hukum menjadi buram saat penegak hukumnya memang mengejar materi semata," tukasnya.

Dari kasus itu, setidaknya menyiratkan sejumlah pelajaran penting yakni mafia hukum menjadi dalang utama rusaknya proses penegakan hukum (law enforcement).Β  Humphrey menegaskan, jalan satu-satunya tentu saja mesti dilakukan pembersihan segera.

"Tapi prinsip pembersihan lantai harus dengan sapu yang bersih. Bukan lagi sekadar menyediakan sapu belaka. Disinilah advokat sebagai penegak hukum mesti berperan lebih konkret lagi untuk memberangus mafia hukum," ujarnya.

Humphrey menuturkan, dalam UU No. 18 tahun 2003 tentang advokat, diamanatkan bahwa profesi advokat merupakan salah satu penegak hukum, disamping jaksa, hakim dan polisi.

"Organisasi advokat harus kerjasama diantara semua penegak hukum termasuk komisi kepolisian, komisi kejaksaan juga satgas pemberantasan mafia hukum, untuk mengganyang mafia hukum," tegasnya.

Hal inilah yang membuat Humphrey berkesimpulan bahwa tahun 2011 ini harus ditetapkan sebagai tahun pengganyangan mafia hukum. "Sudah saatnya mafia hukum diberangus secara tegas," pungkasnya.
(zal/Ari)


Berita Terkait