Marwan Effendy Sinyalir Keterlibatan Sipir Penjara

Kasus Napi Ditukar

Marwan Effendy Sinyalir Keterlibatan Sipir Penjara

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2011 20:18 WIB
Jakarta - Meski Menkum HAM Patrialis Akbar menyatakan anak buahnya tidak terlibat joki tahanan, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendy menduga sebaliknya. Marwan menyatakan, pernyataan Patrialis hanya berdasar laporan ABS alias asal bapak senang.

"Ya bisa saja karena Pak Menteri tidak datang ke sana, tidak memeriksa, hanya mendengar laporan. Biasanya kalau laporan kan yang dilaporin yang baik-baik saja," kata Marwan Effendy di kantornya, Jl Hassanudin, Jakarta, Selasa (4/1/2011).

Sejauh ini, okum yang telah diciduk berasal dari Lapas Bojonegoro, yakni Atmari. Kejagung menyatakan siap memberi sanksi tegas kepada Atmari usai memperoleh persetujuan Kemenkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini (berkasnya) sudah saya serahkan ke Pak Jaksa Agung. Besok saya menghadap Pak Jaksa Agung minta persetujuan. Mungkin Pak Jaksa Agung punya pandangan lain. Tapi kira-kira tidak akan berubah. Sebab sudah berkomitmen akan menindaktegas jaksa dan pegawai yang melakukan tindakan tidak terpuji," imbuh Marwan.

Modus Atmari yakni mengganti terpidana Kasiem dengan Karni saat dijebloskan ke penjara Bojonegoro, 27 Desember lalu. Karni merupakan orang suruhan Kasiem dengan imbalan Rp 10 juta untuk menjalani hukuman penjara 3 bulan 15 hari.

Kasus ini terbongkar karena sipir penjara yang berada dibawah Kemenkum HAM mencurigai Karni bukanlah Kasim yang seharusnya dipenjara.

" Ya makanya si Atmari saya kira terlibat itu. Kalo nanti terlibat, saya dan Pak Jaksa Agung akan berkoordinasi dengan Menkum HAM," imbuh Marwan. (Ari/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads