Kapolda Lampung: Dirwan Ditangkap Karena 1 Butir Ekstasi

Kapolda Lampung: Dirwan Ditangkap Karena 1 Butir Ekstasi

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2011 19:50 WIB
Jakarta - Kapolda Lampung Brigjen Pol Sulistyo Ishak membenarkan penangkapan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Dirwan kedapatan membawa ekstasi satu butir.

"Betul, betul ditangkap," kata Sulistyo saat dihubungi, Selasa (4/1/2011).

Sulistyo tidak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Dirwan pada Minggu (2/1). Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Dirwan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bawa ekstasi 1 butir," jelasnya.

Apakah Dirwan ditangkap sendiri atau ramai? Sulistyo kembali tidak menjelaskan lebih lanjut. "Nanti saya cek dulu," imbuhnya.

Dirwan Mahmud merupakan orang yang pernah berperkara di MK terkait judicial review UU Pemda tentang syarat calon kepala daerah. Dalam proses tersebut, dia mengaku mendapati praktek makelar kasus di MK yang ditangani oleh anaknya Arsyad, Nesyawati.

Dugaan praktek markus ini dilaporkan ke Tim Investigasi MK dalam bentuk testimoni. Atas laporan ini, MK saat ini membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik.
(ape/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini