"Tes urine negatif menggunakan narkoba. Dia ditangkap karena dugaan kepemilikan narkoba. Atas tuduhan ini, Dirwan membantah," kata kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Wahid Hasjim 149, Jakarta, Selasa, (4/1/2011).
Narkoba tersebut berada dalam tas milik Dirwan. Adapun dalam mobil tersebut, selain Dirwan terdapat teman Dirwan, Fazri yang menyopiri mobil. Namun hingga saat ini, Muspani belum mengetahui kronologi lengkap tertangkapnya Dirwan. Apakah ditangkap saat razia narkoba atau tertangkap tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konferensi pers tersebut, Muspani berkali- kali menggeleng-gelengkan kepala. Dia sama sekali tidak bisa berpikir bagaimana barang tersebut berada di tas Dirwan.
"Kok Dirwan bawa Narkoba? Dirwan saja tidak merokok. Tapi faktanya, dia membawa. Saya tak habis pikir," jelas Muspani.
Dirwan Mahmud merupakan orang yang pernah berperkara di MK terkait judicial review UU Pemda tentang syarat calon kepala daerah. Dalam proses tersebut, dia mengaku mendapati praktek makelar kasus di MK yang ditangani oleh anaknya Arsyad, Nesyawati.
Dugaan praktek markus ini dilaporkan ke Tim Investigasi MK dalam bentuk testimoni. Atas laporan ini, MK saat ini membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik.
"Saya akan koordinasi dengan Dirwan. Minggu besok saya ke Kalianda. Apakah murni kepemilikan narkoba atau hal lain. Yang pasti ini menghambat laporan testimoni adanya makelar kasus di MK terhambat. Selain itu, kasus narkoba ini menjadikan kepercayaan publik terhadap Dirwan turun," tutup Muspani.
(asp/mad)











































