Walikota Bekasi Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung

Walikota Bekasi Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2011 18:57 WIB
Jakarta - Jika berkasnya sudah lengkap, Walikota Bekasi Mochtar Mohammad akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Pelimpahan berkas Mochtar berkaitan dengan telah dibentuknya 3 pengadilan tipikor amanat dari UU No 46/2009.

"Pak Mochtar akan disidang di Bandung," ungkap juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Selasa (4/1/2011).

Johan menjelaskan, KPK sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait rencana sidang Mochtar di Bandung. Selain jaksa, KPK juga akan mengirimkan tim IT mereka.

"Seluruh persidangan akan kami rekam," tegas Johan.

Terkait pembentukan 3 Pengadilan Tipikor di Bandung, Surabaya dan Semarang, KPK juga sudah mulai memikirkan semuanya. Apakah KPK akan membuat kantor perwakilan di daerah atau hanya mengirimkan jaksa.

"Dua minggu lalu kita ada rapat di KPK membahas ini," jelasnya.

(mok/rdf)


Berita Terkait