Menkum HAM Sebut Napi Joki Tanggung Jawab Kejagung

Menkum HAM Sebut Napi Joki Tanggung Jawab Kejagung

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2011 16:27 WIB
Menkum HAM Sebut Napi Joki Tanggung Jawab Kejagung
Jakarta - Pemerintah angkat bicara soal kasus pertukaran napi dengan orang bayaran di LP Bojonegoro. Menkum HAM Patrialis Akbar menyebutkan kalau pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus tersebut adalah Kejaksaan Agung.

"Yang paling bertanggung jawab, yang pasti bukan Kalapas dan bukan Kemenkum HAM, melainkan pihak eksekutornya. Siapa yang berperan eksekutornya? Ya kejaksaan," kata Patrialis di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (4/1/2011).

Menurut Patrialis, Kalapas Bojonegoro sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Mereka percaya dengan orang yang dibawa oleh kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan tidak mungkin dia cek ke pengadilan, apakah benar ini orangnya yang dikirim. Ya masak kita nggak percaya," jelas Patrialis.

Patrialis mengatakan petugas lapas pasti mengecek nama dan tanggal lahir. Jika datanya sama, mereka percaya saja.

"Di formulirnya kan tidak ada foto," tukas Patrialis.

Sementara itu, Kejaksaan Agung pun sudah melakukan pemeriksaan internal. Hasil awal investigasi terhadap kasus joki napi menyebut adanya kelalaian dari oknum kejaksaan.

Petugas pengawal terpidana dan jaksa napi joki itu diduga bersekongkol. Demikian ungkap Jaksa Agung Basref Arief di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/1/2011).

"Soal pengawal tahanan itu tidak lepas dari jaksanya. Minimal dia ada kelalaian," kata Basrief.

(lh/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads