"Yang paling bertanggung jawab, yang pasti bukan Kalapas dan bukan Kemenkum HAM, melainkan pihak eksekutornya. Siapa yang berperan eksekutornya? Ya kejaksaan," kata Patrialis di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (4/1/2011).
Menurut Patrialis, Kalapas Bojonegoro sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Mereka percaya dengan orang yang dibawa oleh kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patrialis mengatakan petugas lapas pasti mengecek nama dan tanggal lahir. Jika datanya sama, mereka percaya saja.
"Di formulirnya kan tidak ada foto," tukas Patrialis.
Sementara itu, Kejaksaan Agung pun sudah melakukan pemeriksaan internal. Hasil awal investigasi terhadap kasus joki napi menyebut adanya kelalaian dari oknum kejaksaan.
Petugas pengawal terpidana dan jaksa napi joki itu diduga bersekongkol. Demikian ungkap Jaksa Agung Basref Arief di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/1/2011).
"Soal pengawal tahanan itu tidak lepas dari jaksanya. Minimal dia ada kelalaian," kata Basrief.
(lh/fay)











































