"Ada penetapan dari ketua PN mengingat hakim anggota Haswandi maupun Artha akan menjalankan tugas sebagai wakil PN Batam dan wakil PN Pangkal Pinang, maka menunjuk dua hakim pengganti yaitu Samsyudin dan Kusno," kata ketua majelis hakim Charis Mardiyanto dalam persidagan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Selasa(4/1/2011).
Charis memutuskan untuk menunda persidangan karena Susno sakit. "Bahwa terdakwa Susno ternyata sakit dan di surat keterangan perlu istirahat selama 2 hari." kata Charis saat membacakan surat sakit Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon izin saksi ada 5 orang, harusnya 6 orang, dan 1 orang sedang di jalan saudara saksi Maman Abdul Rahman," kata JPU Erbagtyo Rohan.
Mendengar keterangan ini, Charis memerintahkan JPU untuk menghadirkan enam saksi, termasuk Maman dalam persidangan berikutnya yakni Kamis 6 Januari 2011.
(mpr/aan)











































