"Hasilnya akan disampaikan Rabu (5/1) besok," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy melalui pesan singkatnya, Selasa (4/1/2011).
Marwan mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut sudah diterima oleh Kejagung pada hari ini. Bahkan sudah ada usulan hukuman disiplin bagi jaksa yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, saat ini semuanya masih dikaji oleh tim di jajaran pengawasan Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan jaksa terhadap aturan disiplin pegawai negeri dalam kasus ini. Namun, saat ditanya bentuk pelanggaran disiplin tersebut, Marwan menolak menjawabnya.
"Menurut PP 53 Tahun 2010 (tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil) dilarang diumumkan hukuman sebelum ada keberatan dari terhukum," tolaknya.
Lantas bagaimana kesimpulan sementara Kejaksaan terhadap kasus ini dan apakah ada indikasi suap atau tidak?
"Belum ada (indikasi suap), kalau nanti diketemukan akan ditindaklanjuti," jawab Marwan.
Marwan berjanji hasil pemeriksaan ini akan diumumkan ke publik sesegera mungkin. Bisa jadi Kejaksaan akan mengumumkannya besok.
"Sesegera mungkin, besok waktu Refleksi Akhir Tahun besok pukul 14.00 WIB," tandas mantan Jaksa Agung Muda Tindak Muda Pidana Khusus.
(nvc/ndr)










































