Panda tiba di Gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Selasa (4/1/2011). Panda hadir bersama tim pengacaranya. Saat tiba di Gedung KY, Panda langsung menuju lantai 5, ruang Erman.
"Tadi datang pukul 10.00 WIB bersama rombongan lawyer-nya," kata seorang resepsionis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Panda sudah melaporkan 5 hakim Tipikor tersebut ke Mahkamah Agung (MA) dan Komnas HAM. 5 Hakim Pengadilan Tipikor yang dilaporkan Panda yakni Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio, dan Sofialdi. 5 Hakim ini adalah hakim yang menvonis Dudhie Makmum Murod terkait kasus suap DGS BI.
Panda menduga ada pelanggaran yang dilakukan kelima hakim tersebut dalam memvonis rekannya.
(gus/fay)











































