"Sebentar lagi, nanti kita kasih tahu," ujar Kapuspaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Budi Waseso melalui pesan singkat, Selasa (4/1/2010).
Budi tidak menjelaskan kapan jelasnya sidang kode etik untuk Williardi dilakukan. Sudah 3 bulan sejak MA menolak kasasi Williardi, Polri belum juga memberhentikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, anggota Kompolnas Novel Ali mendesak Polri agar segera menggelar sidang kode etik untuk Kombes Williardi. Sebab, putusan MA telah menyatakan Williardi tetap bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin.
"Harusnya polri menunjukkan itikad baik. Kalau sudah terbukti kejahatan menurut saya bisa disegerakan," ujar Novel saat berbincang dengan detikcom.
(ape/ndr)











































