Polri Segera Gelar Sidang Kode Etik untuk Kombes Williardi

Polri Segera Gelar Sidang Kode Etik untuk Kombes Williardi

- detikNews
Selasa, 04 Jan 2011 10:47 WIB
Polri Segera Gelar Sidang Kode Etik untuk Kombes Williardi
Jakarta - Meski kasasi Kombes Williardi Wizar ditolak MA, Polri belum juga menggelar sidang kode etik. Terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu hingga kini masih berstatus anggota polri aktif.

"Sebentar lagi, nanti kita kasih tahu," ujar Kapuspaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Budi Waseso melalui pesan singkat, Selasa (4/1/2010).

Budi tidak menjelaskan kapan jelasnya sidang kode etik untuk Williardi dilakukan. Sudah 3 bulan sejak MA menolak kasasi Williardi, Polri belum juga memberhentikannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya, apakah Polri tetap akan menggaji seorang anggota yang sudah menjadi narapidana? Budi menyanggahnya. "Nggak lah," jawabnya.

Sebelumnya, anggota Kompolnas Novel Ali mendesak Polri agar segera menggelar sidang kode etik untuk Kombes Williardi. Sebab, putusan MA telah menyatakan Williardi tetap bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin.

"Harusnya polri menunjukkan itikad baik. Kalau sudah terbukti kejahatan menurut saya bisa disegerakan," ujar Novel saat berbincang dengan detikcom.

(ape/ndr)


Berita Terkait