Soal Majelis Kehormatan Hakim, Mahfud Anggap Kritik ICW Lelucon

Soal Majelis Kehormatan Hakim, Mahfud Anggap Kritik ICW Lelucon

- detikNews
Senin, 03 Jan 2011 21:50 WIB
Soal Majelis Kehormatan Hakim, Mahfud Anggap Kritik ICW Lelucon
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mendengar masukan publik dalam pembentukan dan penunjukan anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Ketua MK Mahfud MD santai menerima kritikan itu, bahkan menganggapnya sebagai lelucon yang menghibur.

"Pokoknya apa pun pendapat ICW kau tulis saja, karena itu bisa jadi pembanding yang bagi saya bernilai hiburan untuk lucu-lucuan," kata Mahfud dalam keterangan persnya kepada detikcom, Senin (3/1/2011).

Menurut Mahfud, ICW selalu memandang langkah yang diambil MK salah, meski langkah tersebut juga untuk memenuhi harapan LSM anti korupsi tersebut. Karena itu, Mahfud merasa tidak perlu serius menanggapi ICW, cukup dengan lelucon saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu, katanya MK salah karena membentuk Tim Investigasi bukan langsung lapor ke KPK. Setelah hasil investigasi dilaporkan ke KPK kata ICW salah juga karena tidak ada penyelidikan ke dalam dan tidak membentuk MKH," ujar Mahfud heran.

Mahfud bahkan menyidir ICW yang telah menyalahkan MK tidak mendengar aspirasi publik dalam pembentukan MHK.

"Memangnya publik itu sama dengan ICW? Besok hasil MKH mungkin disalahkan lagi oleh ICW, misalnya karena pemeriksaan dilakukan waktu malam atau yang memeriksa memakai kaus kaki bolong. Lucu, ha ha ha," tutup Mahfud.

Sebelumnya, ICW menilai pembentukan dan pengisian MKH untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dua hakim konstitusi, Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi, dilakukan sepihak. Sebab, MK tidak mempedulikan masukan publik sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2 Peraturan Mahkamah Konstitusi No 10/2006 tentang MKH.

Seperti diketahui, MK telah membentuk MKH. 2 Orang yang duduk di MKH berasal dari MK, yaitu Harjono sebagai ketua MKH dan Achmad Sodiki sebagai sekretaris. Sementara 3 anggotanya berasal dari luar, yaitu Bagir Manan (mantan Ketua MA), Abdul Mukhtie Fajar (mantan Hakim MK), dan Esmi Warrasih Pujirahayu (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro).
(irw/lia)


Berita Terkait