Dirjen Pemasyarakatan Restui Antasari Pindah ke LP Tangerang

Dirjen Pemasyarakatan Restui Antasari Pindah ke LP Tangerang

- detikNews
Senin, 03 Jan 2011 19:12 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyetujui permohonan perpindahan penjara bagi mantan Ketua KPK Antasari Azhar dari LP Cipinang ke LP Tangerang.

"Rekomendasi surat dari Dirjen Pemasyarakatan sudah turun jam 16.30 WIB tadi," kata Kepala Kanwil Depkumham DKI Jakarta Sihabudin, saat ditemui di Lapas Cipinang, Senin (3/1/2011).

Menurutnya, meski Antasari baru menginjakan kaki pukul 09.30 WIB pagi tadi, perpindahan Antasari sudah berdasarkan prosedur yang dilalui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bisa saja terjadi dan sesuai prosedur, karena eksekusi kejaksaan di sini (LP Cipinang)pertamanya," kata Sihabudin.

Informasi permohonan perpindahan Antasari ke LP Tangerang, lanjut dia, sudah didapatkannya jauh-jauh hari sebelum Antasari dieksekusi ke LP Cipinang.

"Walaupun sejak awal dari keluarga sudah ada informasi eksekusi ingin di sana, tapi eksekusi masuk kewenangan kejaksaan," katanya.

Saat ini, pihak Lapas Cipinang tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawal perpindahan Antasari.

"Nanti kalau pengamanannya sudah ada, kita siap berangkatkan," kata Kalapas Cipinang I Wayan Sukerta.
(ahy/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads