Dewan Pers Minta Kasus Penyerangan Atas AJI Palu Diusut Tuntas

Dewan Pers Minta Kasus Penyerangan Atas AJI Palu Diusut Tuntas

- detikNews
Senin, 03 Jan 2011 19:08 WIB
Jakarta - Dewan Pers prihatin atas insiden penyerangan terhadap AJI Palu. Dewan Pers juga menyampaikan simpati atas 3 jurnalis yang menjadi korban penganiayaan kelompok pemuda tersebut.

"Dewan Pers menyampaikan dukungan moral dan selalu siap memberikan bantuan guna menyelesaikan kasus ini," kata Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam siaran pers, Senin (3/1/2011).

Dewan Pers meminta agar polisi serius dalam mensikapi insiden ini. "Dewan Pers mendesak agar Kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan ini," tegas Bagir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengusutan atas kasus penyerangan ini akan memberikan rasa keadilan bagi korban. Penting untuk  digarisbawahi agar kasus ini tidak diambangkan atau dihentikan proses penyelesaiannya di tengah jalan dengan alasan-alasan tertentu. 

"Ketidaktuntasan penyelesaian masalah kekerasan terhadap media atau jurnalis akan menunjukkan ketidakseriusan penegak hukum dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, dan khususnya dalam menegakkan  prinsip-prinsip kemerdekaan pers," terangnya.

Dewan Pers juga meminta agar segenap komunitas pers di Sulawesi Tengah tidak terpengaruh dengan peristiwa ini, dan tetap menjalankan  fungsi-fungsinya dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Dewan Pers meminta agar segenap komunitas pers di Sulawesi Tengah secara konsisten menegakkan kode etik jurnalistik, tanggung  jawab profesi dan kelayakan ruang publik media. Dewan Pers mendesak agar semua pihak di Sulawesi Tengah tidak  menggunakan cara-cara kekerasan dan tindakan main hakim sendiri dalam  menyelesaikan masalah terkait dengan pemberitaan media atau tindakan dan perilaku jurnalis dalam menjalankan profesinya di lapangan," tutupnya.

Peristiwa penyerangan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WITA, Kamis (31/12/2010). Massa tiba-tiba datang dan menyerang beberapa jurnalis yang berada di kantor AJI Palu yang beralamatkan di Jalan Rajawali No 28, Palu. Kantor ini juga merupakan kantor redaksi www.beritapalu.com, sebuah situs berita yang dikelola AJI Palu.

Dewan Pers juga menghargai kesigapan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah  terhadap kasus ini. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Dewa Parsana, diketahui telah mendatangi kantor AJI Palu pada Kamis, 31 Desember 2010.

"Polda Sulawesi Tengah juga telah menetapkan 4 tersangka penyerangan Kantor AJI Palu dari kelompok FPK. Dewan Pers juga menghargai sikap Ketua Front Pemuda Kaili (FPK), Erwin Lamporo, yang menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan dan pribadi atas aksi kekerasan yang terjadi  dan menyatakan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anggotanya," tutupnya.

(ndr/gah)


Berita Terkait