9 Jam Mendekam di LP Cipinang, Antasari Dipindah ke LP Tangerang

9 Jam Mendekam di LP Cipinang, Antasari Dipindah ke LP Tangerang

- detikNews
Senin, 03 Jan 2011 19:05 WIB
9 Jam Mendekam di LP Cipinang, Antasari Dipindah ke LP Tangerang
Jakarta - Baru saja diboyong ke LP Cipinang dari Rutan Polda Metro Jaya, terdakwa kasus pembunuhan Dirut PT PRB  Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, dipindahkan ke LP Kelas 1 Tangerang, Banten. Mantan Ketua KPK itu dipindah karena permintaan dari keluarganya agar dekat dengan rumah.

Pantauan detikcom, Antasari keluar dari LP Cipinang, Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Senin (3/1/2011),  pukul 18.45 WIB. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu dikawal ketat oleh anggota Kepolisian dalam mobil Isuzu Panther hitam berplat merah B 1190 TQN.

Mobil tersebut melaju kencang ketika keluar dari garasi LP. Antasari terlihat duduk dalam mobil itu  mengenakan baju yang dipakainya ketika baru tiba dari Polda Metro Jaya. Sebuah mobil sedan polisi tampak mengikuti di belakang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM menyetujui permohonan  perpindahan penjara Antasari Azhar dari LP Cipinang ke LP Tangerang. Surat rekomendasi pemindahan  penahana itu sudah turun pukul 16.30 WIB sebelumnya.

Menurut Kepala Kanwil Depkumham DKI Jakarta Sihabudin, meski Antasari baru menginjakan kaki di LP  Cipinang pukul 09.30 WIB pagi tadi, perpindahan terdakwa sudah berdasarkan prosedur yang dilalui. "Itu  bisa saja terjadi dan sesuai prosedur, karena eksekusi kejaksaan di sini (LP Cipinang) pertamanya," kata Sihabudin.

Informasi permohonan perpindahan Antasari ke LP Tangerang, lanjut dia, sudah didapatkannya jauh-jauh  hari sebelum Antasari dieksekusi ke LP Cipinang. "Walaupun sejak awal dari keluarga sudah ada informasi  eksekusi ingin di sana, tapi eksekusi masuk kewenangan kejaksaan," katanya. (mad/rdf)


Berita Terkait