Pantauan detikcom, Antasari keluar dari LP Cipinang, Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Senin (3/1/2011), pukul 18.45 WIB. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung itu dikawal ketat oleh anggota Kepolisian dalam mobil Isuzu Panther hitam berplat merah B 1190 TQN.
Mobil tersebut melaju kencang ketika keluar dari garasi LP. Antasari terlihat duduk dalam mobil itu mengenakan baju yang dipakainya ketika baru tiba dari Polda Metro Jaya. Sebuah mobil sedan polisi tampak mengikuti di belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Kanwil Depkumham DKI Jakarta Sihabudin, meski Antasari baru menginjakan kaki di LP Cipinang pukul 09.30 WIB pagi tadi, perpindahan terdakwa sudah berdasarkan prosedur yang dilalui. "Itu bisa saja terjadi dan sesuai prosedur, karena eksekusi kejaksaan di sini (LP Cipinang) pertamanya," kata Sihabudin.
Informasi permohonan perpindahan Antasari ke LP Tangerang, lanjut dia, sudah didapatkannya jauh-jauh hari sebelum Antasari dieksekusi ke LP Cipinang. "Walaupun sejak awal dari keluarga sudah ada informasi eksekusi ingin di sana, tapi eksekusi masuk kewenangan kejaksaan," katanya. (mad/rdf)










































