"Semua yang terkait di situ, mulai dari pelaksana, kemudian jaksanya juga kita minta pertanggungjawabannya. Kenapa tidak melakukan pengecekan," kata Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jaksel, Senin (3/1/2011).
Basrief juga sudah memerintahkan Jamwas untuk melakukan investigasi, dan sudah meminta agar Asisten Pengawasan Kejati Jatim untuk melaporkan kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, untuk mencegah kasus terulang diperlukan suatu supervisi, yakni pengawasan terhadap penanganan perkara dan jaksa.
"Semua harus dijalani, semua itu kan rekomendasi yang akan di-follow up. Mudah-mudahan ini segera akan dilakukan, sehingga tidak akan terulang. Para pelakunya pasti kita tindak tegas," urai Basrief.
Sementara Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan pengawasan Kejati Jatim, telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang.
"Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Hendro Sasmito, sopir kendaraan tahanan Widodo, petugas LP Bojonegoro Atmari, dan Karni orang yang menggantikan Kasiem, pengusaha pupuk," tutupnya.
(ndr/fay)











































