Polisi Jadwalkan Panggil Cirus Sinaga 6 Januari

Polisi Jadwalkan Panggil Cirus Sinaga 6 Januari

- detikNews
Senin, 03 Jan 2011 18:07 WIB
Polisi Jadwalkan Panggil Cirus Sinaga 6 Januari
Jakarta - Setelah sempat tertunda, pemanggilan terhadap jaksa Cirus Sinaga akhirnya kembali dilakukan. Tersangka kasus pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan itu akan diperiksa awal Januari 2011.

"Rencananya tanggal 6 (Januari), sudah dikirim panggilannya," kata Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan saat dihubungi, Senin (3/1/2011).

Boy mengatakan, surat panggilan Cirus sedang dikirimkan penyidik. Surat panggilan dikirim langsung kepada jaksa kasus Antasari Azhar tersebut tanpa melalui kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panggilan paling tidak dikirim paling lambat besok," jelas Boy.

Seperti diketahui Kejagung telah melaporkan Jaksa Cirus Sinaga, dan Haposan Hutagalung atas dugaan pemalsuan surat terkait rentut Gayus Tambunan. Mereka diduga melanggar pasal 263 KUHP dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Termasuk menyita dokumen asli rentut Gayus Tambunan yang dipalsukan.

Kasus ini berawal dari adanya pengakuan Gayus di persidangan yang mengaku menerima dua rentut dari Haposan. Rentut tersebut diduga digunakan Haposan dan Cirus untuk memeras Gayus. Jaksa Agung Bidang Pengawasan Marwan Effendi kemudian melaporkan Cirus dan Haposan ke Bareskrim polri dengan nomor laporan 2 TBL/421/X/2010/Bareskrim tanggal 28 Oktober 2010.

(ape/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads