"Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan yang tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Alexandria. Pemerintah Indonesia menyampaikan rasa simpati dan duka cita yang mendalam kepada pemerintah dan masyarakat Mesir serta keluarga korban," demikian siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (3/1/2011).
Pemerintah Indonesia mendukung usaha-usaha Pemerintah Mesir untuk membawa pelaku serangan tersebut ke pengadilan (hukum). Serangan di Alexandria tersebut jelas menunjukan bahwa terorisme masih menjadi ancaman bagi seluruh umat manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui terkait insiden ini, otoritas Mesir menahan tujuh orang menyusul pengeboman sebuah gereja di Kota Alexandria. Ketujuh orang itu akan diinterogasi seputar insiden yang menewaskan 22 orang tersebut.
Sebuah sumber keamanan Mesir seperti dilansir kantor berita Reuters, Senin (3/1) mengatakan, 10 orang lainnya yang sempat ditahan untuk ditanyai, kini telah dibebaskan.
Serangan bom bunuh diri itu terjadi di dalam gereja Kristen Koptik saat misa Tahun Baru pada Sabtu, 1 Januari lalu. Pejabat-pejabat Mesir mengatakan, ada indikasi bahwa elemen-elemen asing berada di balik pengeboman tersebut. Peristiwa itu juga menyebabkan 97 orang terluka.
(ndr/fay)