Diduga Tercemar Bahan Kimia, Warga Kutai Terserang Lumpuh

Diduga Tercemar Bahan Kimia, Warga Kutai Terserang Lumpuh

- detikNews
Senin, 03 Jan 2011 16:06 WIB
Jakarta - Warga yang berada di 18 desa di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), terserang lumpuh serta gatal-gatal. Hal ini diduga akibat zat kimia merkuri dari aktivitas penambangan emas di Sungai Kiau, yang berada di Desa Muara Taboq.

"Hari ini tim gabungan turun ke lokasi untuk menyelidiki dugaan penggunaan zat kimia merkuri itu," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kaltim, Amrullah, di sela rapat kerja koordinasi di Kantor Gubernur Kaltim, Jl Gadjah Mada, Samarinda, Senin (3/1/2011).

Menurut Amrullah, turunnya tim gabungan Pemprov Kaltim, menindaklanjuti instruksi Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak. Amrullah belum bisa memastikan adanya perusahaan penambangan emas yang beroperasi di sekitar sungai tersebut.

"Kemungkinan besar penambangan emas rakyat yang dilakukan secara tradisional," ujar Amrullah.

Tenggat waktu kerja tim tersebut untuk melakukan penyelidikan itu pun hingga 1 bulan mendatang disertai hasil analisis dan data investigasi di lapangan.

"Tim akan melaporkannya ke Gubernur," tambah Amrullah.

Amrullah mensinyalir, aktivitas penambangan emas secara tradisional, beroperasi di sejumlah sungai dan anak sungai di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Mungkin saja penambang tradisional ini pemisahan emas dengan air sungai itu
menggunakan merkuri," tambah Amrullah.

Amrullah juga menegaskan, di sejumlah sungai di Kecamatan Tabang tersebut hingga saat ini belum ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Kalau sudah ditetapkan jadi WPR, baru boleh ditambang. Penambangnya adalah
warga-warga setempat dengan alat-alat sederhana dan tidak secara besar-besaran," terang Amrullah.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kaltim Tuparman, membenarkan turunnya tim gabungan ke Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Diduga sungai itu mengalami pencemaran. Kalau penambangan itu belum termasuk WPR, artinya kan liar," ujar Tuparman.

Tuparman memastikan zat merkuri merupakan zat berbahaya bagi kesehatan, terutama kesehatan kulit. Di lokasi sungai nanti,tim gabungan akan mengambil sampel air sungai yang diduga tercemar oleh zat kimia tersebut.

"Tapi lokasinya memang jauh. Kalau memang benar ada zat merkuri, sekaligus akan dihentikan. Karena penggunaan merkuri ada syarat-syarat tertentu," terang Tuparman.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak, Minggu (2/01/2011) kemarin mengatakan telah menerima pengaduan 18 Kepala Desa di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, tentang adanya kegiatan tambang emas di Sungai Kiau, Desa Muara Tuboq.

"Kegiatan tambang itu tidak memperhatikan ekosistem terhadap lingkungan dan
masyarakat karena sudah menggunakan Merkuri dan air keras," kata Awang melalui telepon, Minggu (2/01/2011) kemarin kepada wartawan.

Selain itu, menurut Awang, dilaporan masyarakat, juga banyak terkena penyakit lumpuh, gatal-gatal kulit dan bisul, sehingga dirinya telah menginstruksikan untuk membentuk tim terpadu yang terdiri dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan, Biro Ekonomi, Biro Hukum, juga termasuk personel Polda Kaltim dan instansi terkait dari Pemkab Kukar dengan masa kerja tim selama 1 bulan.

(rdf/rdf)


Berita Terkait