Sisa Anggaran MK Tahun 2010 Sebesar Rp 19,37 Miliar

Sisa Anggaran MK Tahun 2010 Sebesar Rp 19,37 Miliar

- detikNews
Senin, 03 Jan 2011 16:02 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menghemat anggaran dari APBN 2010 sebesar Rp 19,37 miliar. Alhasil, total pengeluaran MK selama 2010 sebesar Rp 169, 92 miliar dari rencana nggaran Rp 189,29 miliar.

"Ada dua aspek penting yang mempengaruhi tingkat penyerapan anggaran MK yaitu ketidaksesuaian capaian kerja terhadap target kinerja dan upaya efisiensi dan penghematan pengelolaan keuangan negara," kata Ketua MK, Mahfud MD, dalam konferensi pers di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, (3/1/2011).

Penyerapan anggaran terbesar yaitu pada program penerapan kepemerintahan yang baik sebesar Rp 79,38 miliar. Disusul program penegakan hukum dan HAM sebesar Rp 38,27 miliar. Adapun alokasi terkecil yaitu untuk Program Peningkatan Kualitas Profesi Hukum sebesar Rp 1,63 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghematan seperti dari pemeliharaan gedung, dan peralatan kantor, langganan daya dan jasa serta sewa jaringan dan penghematan dalam perjalanan dinas luar negeri," beber Mahfud.

Adapun untuk prediksi kinerja 2011, diperkirakan jumlah sidang tidak akan sesibuk 2010. Karena pelaksanaan pilkada di 2011 hanya 67 pemilukada.Β  Untuk permohonan judicial review UU diperkirakan sebanyak 72 perkara atau 6 perkara tiap bulannya.

"Kita acuannya tahun 2010 yaitu 6 permohonan judicial review UU tiap bulannya," cetus Mahfud.

Sepanjang 7 tahun terakhir, MK telah membatalkan UU sebanyak 5 UU dan membatalkan sebagian pasal dalam UU sebanyak 37 UU. Adapun untuk sengketa pilkada selama 2010 sebanyak 26 perkara dikabulkan, 149 perkara ditolak, 4 perkara ditarik kembali dan 45 perkara tidak diterima.

"Tapi untuk 2011 pilkada sebanyak 67 perkara, tidak sebanyak 2010. Jadi perkara yang masuk ke MK juga akan turun jumlahnya," tutup Mahfud.


(asp/lrn)


Berita Terkait