"Bila tak dipenuhi, kami akan melaporkan Ketua MK ke DPR,β kata pengacara Dirwan, Muspani, di kantornya, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2010).
Dalam surat somasinya, Dirwan menuntut Mahfud minta maaf dalam tujuh hari terhitung sejak hari ini lantaran telah menyebarkan keterangannya dalam laporan tim investigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pembelajaran. "Karena ini menyangkut etika pejabat publik," kata Muspani.
Dirwan merupakan salah satu pihak yang memberikan testimoni tertulis kepada tim investigasi MK. Dirwan menyatakan ada pemerasan terhadap dirinya oleh anggota keluarga hakim konstitusi.
Dirwan, menurut Muspani, dengan mudahnya membeberkan dugaan pemerasan tersebut lantaran tim investigasi berjanji akan merahasiakan namanya. Tim investigasi memang memenuhi janjinya, namun tetap saja nama Dirwan beredar luar karena Mahfud MD membocorkannya kepada publik.
Menurut Muspani, tindakan Mahfud yang terburu-buru membuka temuan tim investigasi membuat kliennya terancam secara hukum. "Itu karena tindakan Ketua MK itu. Padahal maksud Dirwan itu baik," ujarnya.
Sebelumnya Dirwan dilaporkan oleh putri Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, Neshawati ke Polda Metro Jaya. Neshawati melaporkan Dirwan atas pencemaran nama baik kepada ayahnya.
(fjr/aan)











































