"Kita akan cek kalau itu napi bayaran itu tidak boleh dan polisi harus mengusut tuntas barangkali ada keterlibatan mafia hukum di dalamnya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2011).
Komisi III berharap polisi segera menginterogasi kepala Lapas Bojonegoro. Kalau terbukti bersalah Kepala Lapas menjadi petugas pertama yang harus dipecat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Saan kasus napi bayaran adalah pelanggaran baru yang terungkap di Lapas. Saan berharap Menkum HAM benar-benar mengevaluasi total petugas Lapas yang bermain-main.
"Itu yang harus dibenahi harus di Kemenkum HAM yaitu sistem pengawasan Lapas. Jangan sampai ketika kita ingin memberantas mafia justru soal seperti ini muncul. Yang lain cuma minta tempat bagus dan keluar Lapas tapi kali ini justru diganti," kritiknya.
Untuk itu, menurut Saan, Komisi III DPR akan meminta penjelasan Menkum HAM di awal masa sidang berikutnya. Ia berharap Menkumham Patrialis Akbar dapat menjelaskan secara rinci persoalan tersebut lengkap dengan jalan keluarnya.
"Kita akan meminta klarifikasi Menkumham karena itu sudah masuk hukuman dan masih bisa seperti itu," keluhnya.
Seperti diberitakan, dengan imbalan uang Rp 10 juta, Karni rela menggantikan posisi Kasiem meringkuk di dalam sel penjara Lapas Bojonegoro sejak dilakukan eksekusi Kejari Bojonegoro, 27 Desember 2010 lalu.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Lapas Bojonegoro yang sebelumnya sempat mengetahui wajah terdakwa Kasiem. Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa yang dijebloskan ke dalam sel tahanan adalah orang yang salah. Karni sendiri, telah mengakui bahwa dirinya mendapat imbalan uang dari Kasiem untuk menggantikannya menerima hukuman di dalam penjara.
Dalam kasus ini, Kasiem mestinya menjalani hukuman atas putusan Kasasi untuk 2 perkara sekaligus. Yakni Kasasi nomor 2726K dan 2712K yang semuanya menguatkan putusan PN Bojonegoro dan PT yang telah menjatuhkan vonis 3 bulan 15 hari terkait kasus penyelewengan pupuk bersubsidi.
(van/ndr)











































