KPK Panggil Dirwan Mahmud

KPK Panggil Dirwan Mahmud

- detikNews
Senin, 03 Jan 2011 14:43 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergerak menyelidiki dugaan pemerasan di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain telah memeriksa Refly Harun dan Maheswara Prabandono, KPK juga memanggil mantan calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.

"Saya telah mendapat informasi dari KPK tentang pemanggilan itu. Tapi apakah sudah sampai ke Dirwan atau belum saya tidak tahu. Dirwan tidak bisa saya hubungi," ujar kuasa hukum Dirwan, Muspani di kantornya, Jl Wachid Hasyim, Senin (3/12/2010).

Muspani mengatakan, dirinya mendapatkan informasi tersebut saat berkunjung ke KPK pada Kamis pekan lalu, sewaktu mengurus perkara lain yang kebetulan ditanganinya. Namun dia tidak mengetahui secara persis, untuk tanggal berapa pemanggilan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien saya pada prinsipnya selalu siap. Karena ini untuk meng-clear-kan permasalahan selama ini yang malah menyudutkannya," ujar Muspani.

Pekan lalu KPK telah memanggil secara terpisah, dua kuasa hukum Bupati Simalungun JR Saragih, Maheswara dan Refly untuk dimintai keterangan. Dugaan suap dan pemerasan di MK sendiri bersumber dari dua kasus yang diperkarakan di MK, judicial review UU Pemda yang diajukan Dirwan dan sengketa Pilkada Simalungun.

Refly, Maheswara dan Dirwan ketiganya sama-sama memberikan testimoni dalam laporan investigasi MK. Sama seperti Refly dan Maheswara, kemungkinan pemanggilan Dirwan oleh KPK tidak jauh dari kroscek testimoni mereka dalam laporan kepada tim.

(fjr/lrn)



Berita Terkait