"Saya telah mendapat informasi dari KPK tentang pemanggilan itu. Tapi apakah sudah sampai ke Dirwan atau belum saya tidak tahu. Dirwan tidak bisa saya hubungi," ujar kuasa hukum Dirwan, Muspani di kantornya, Jl Wachid Hasyim, Senin (3/12/2010).
Muspani mengatakan, dirinya mendapatkan informasi tersebut saat berkunjung ke KPK pada Kamis pekan lalu, sewaktu mengurus perkara lain yang kebetulan ditanganinya. Namun dia tidak mengetahui secara persis, untuk tanggal berapa pemanggilan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekan lalu KPK telah memanggil secara terpisah, dua kuasa hukum Bupati Simalungun JR Saragih, Maheswara dan Refly untuk dimintai keterangan. Dugaan suap dan pemerasan di MK sendiri bersumber dari dua kasus yang diperkarakan di MK, judicial review UU Pemda yang diajukan Dirwan dan sengketa Pilkada Simalungun.
Refly, Maheswara dan Dirwan ketiganya sama-sama memberikan testimoni dalam laporan investigasi MK. Sama seperti Refly dan Maheswara, kemungkinan pemanggilan Dirwan oleh KPK tidak jauh dari kroscek testimoni mereka dalam laporan kepada tim.
(fjr/lrn)











































