"Inspektorat Jenderal sudah investigasi ke sana," kata Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (3/1/2011).
Meski begitu, pihaknya meyakini tidak ada kelalaian petugas dalam persoalan ini. Sebab dari laporan yang diperoleh sementara, kesalahan sudah terjadi saat proses eksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melaksanakan eksekusi juga bukan Jaksa Penuntut Umumnya. Pengacara juga ada waktu itu," tambahnya.
Tidak hanya itu, identitas, sidik jari dan foto Kasiem juga tidak disertakan saat proses eksekusi. "Jadi petugas kita hanya menerima registrasi saja karena sudah percaya pada kejaksaan," imbuhnya.
Tiga hari berselang, ada seorang tetangga yang hendak bertemu dengan Kasiem. Namun ternyata, di dalam penjara bukan Kasiem, melainkan Karni.
"Si tetangga itu kenal betul karena tetangganya. Kami langsung koordinasi dengan kejaksaan negeri Bojonegoro. Si Karni diambil dan Kasiem kita cari," tegasnya.
Bagi Martua, kasus ini menjadi pelajaran tersendiri bagi seluruh jajaran Ditjen PAS. Pihaknya akan lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima eksekusi napi.
"Ini pelajaran buat kita, jadi makin hati-hati nanti," tutupnya.
Seperti diberitakan, dengan imbalan uang Rp 10 juta, Karni rela menggantikan posisi Kasiem meringkuk di dalam sel penjara Lapas Bojonegoro sejak dilakukan eksekusi Kejari Bojonegoro, 27 Desember 2010 lalu.
Dalam kasus ini, Kasiem mestinya menjalani hukuman atas putusan Kasasi untuk 2 perkara sekaligus. Yakni Kasasi nomor 2726K dan 2712K yang semuanya menguatkan putusan PN Bojonegoro dan PT yang telah menjatuhkan vonis 3 bulan 15 hari terkait kasus penyelewengan pupuk bersubsidi. Kasiem harus mendekam di dalam sel tahanan selama 7 bulan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita-berita terkait:
1. Kalapas Bojonegoro Bantah Ada Penukaran Napi
2. Selalu Was-was, Karni Kepergok Saat Ada yang Besuk
3. Rela Meringkuk di Penjara Karena Terbelit Utang
4. Dibayar Rp 10 Juta, Karni Gantikan Napi Penyelewangan Pupuk Masuk Penjara (mad/asy)











































