"Kita terus mengimbau anggota agar tidak arogan baik dalam menjalankan tugas atau dalam kehidupan bermasyarakat. Anggota harus mengedepankan sikap yang santun dan humanis," terang Royke saat dihubungi wartawan, Senin (3/1/2011).
Pernyataan Royke itu menanggapi dugaan penganiayaan Pemimpin Harian Lampu Hijau, Idham Kurniawan, oleh Iptu A. Idham sudah melaporkan Iptu A ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/1) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tentu menjadi pembelajaran bagi anggota yang lain agar tidak bersikap yang tidak terpuji," ucapnya.
Sementara itu, Royke mengakui bahwa Iptu A memang tercatat sebagai anggota di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jakarta. "Dia anggota PJR (Patroli Jalan Raya)," katanya.
Royke sendiri sudah mendengar permasalahan anggotanya itu dengan Pemimpin Redaksi Harian Lampu Hijau, Idham Kurniawan. Royke menegaskan, persoalan antara Iptu A dan Idham tidak terkait dengan profesi keduannya.
"Ada persoalan pribadi. Kehidupan bertetangganya kurang harmonis," ujarnya.
Royke menambahkan, atas tindakannya itu, Iptu A sudah menjalani proses pemeriksaan. "Sudah diperiksa di Propam," katanya.
(mei/lrn)











































